Halal is our life, bagi seorang Muslim halal haram itu harga mati! Mengkonsumsi barang yang mengandung unsur haram itu sangat dilarang, baik haram dalam bentuk zatnya (Babi, bangkai, dll) atau haram dalam perolehannya (Hasil curian, korupsi, dll). Rasulullah sudah mewanti-wanti ummatnya untuk tidak berobat dengan barang haram dalam beberapa sabdanya. Baiknya penulis memaparkan beberapa haditsnya. Silahkan disimak:
Hadits Wail bin Hujur Ra bahwa Thariq bin Suwaid Al-Ju’fiy bertanya kepada Nabi SAW tentang khamr. Beliaupun melarang khamr. Maka Thariq berkata : “Saya hanya membuatnya untuk obat.” Beliau bersabda : “Sesungguhnya ia bukan obat tapi justru penyakit.” ( HR Ahmad dan Muslim )
Abu Hurairah Ra berkata : “Rasulullah SAW melarang berobat dengan barang haram.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan kesembuhan kalian pada apa yang Dia haramkan atas kalian.” ( HR Bukhari)
“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan menurunkan obat dan menciptakan obat untuk setiap penyakit. Maka berobatlah dan jangan berobat dengan barang haram!” ( HR Abu Dawud ).
Bukan hanya hadits, bahkan pengharaman babi juga terdapat dalam kitab suci ummat Islam.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan kepada kamu memakan bangkai, darah, DAGING BABI….” (Al-Baqarah ayat 173)
Beberapa dalil di atas menjadi prinsip dalam gaya hidup ummat Islam. Atas nama kemanusiaan, Menkes harusnya tidak bermasa bodoh dalam hal ini. Sudah cukup pekan kondom nasional itu membuat kami geram.