Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ketika Pembangunan Mengorbankan Hak: Kasus Rempang dan Perlindungan Masyarakat adat

6 Oktober 2024   11:07 Diperbarui: 6 Oktober 2024   11:08 95 0
Konflik agraria di Pulau Rempang telah memunculkan pertanyaan kritis tentang bagaimana pembangunan infrastruktur yang dijanjikan dapat mengancam hak-hak masyarakat adat. Proyek Rempang Eco-City, yang berpotensi menggusur lebih dari 7.000 penduduk, tidak hanya menimbulkan masalah hukum, tetapi juga menyoroti isu keadilan sosial di tengah upaya pemerintah untuk mendorong investasi besar-besaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun