Konflik agraria di Pulau Rempang telah memunculkan pertanyaan kritis tentang bagaimana pembangunan infrastruktur yang dijanjikan dapat mengancam hak-hak masyarakat adat. Proyek Rempang Eco-City, yang berpotensi menggusur lebih dari 7.000 penduduk, tidak hanya menimbulkan masalah hukum, tetapi juga menyoroti isu keadilan sosial di tengah upaya pemerintah untuk mendorong investasi besar-besaran.
KEMBALI KE ARTIKEL