Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Syarat Sah nya Perjanjian Menurut Hukum Perdata

5 Mei 2021   00:11 Diperbarui: 6 Mei 2021   13:24 142 1
      Indonesia merupakan negara hukum, sehingga sedikit banyaknya perbuatan -perbuatan yang kita lakukan akan memiliki dampak hukum. Contohnya adalah sebuah perjanjian, dalam membuat sebuah perjanjian kita tidak boleh asal - asalan karena akan berpengaruh pada sah atau tidaknya suatu perjanjian dalam hukum. Oleh karena itu penting rasanya untuk kita mengetahui mengenai pengertian dari perjanjian itu sendiri dan syarat -- syarat agar dikatakan sah dalam hukum perdata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun