Indonesia merupakan negara hukum, sehingga sedikit banyaknya perbuatan -perbuatan yang kita lakukan akan memiliki dampak hukum. Contohnya adalah sebuah perjanjian, dalam membuat sebuah perjanjian kita tidak boleh asal - asalan karena akan berpengaruh pada sah atau tidaknya suatu perjanjian dalam hukum. Oleh karena itu penting rasanya untuk kita mengetahui mengenai pengertian dari perjanjian itu sendiri dan syarat -- syarat agar dikatakan sah dalam hukum perdata.
KEMBALI KE ARTIKEL