1.Max Weber (1864-1920)
Maximilian Carl Emil Weber, yang dikenal sebagai Max Weber, adalah seorang sosiolog, ekonom, dan ahli teori politik asal Jerman. Lahir pada 21 April 1864 di Erfurt, Jerman, Weber dianggap sebagai salah satu pendiri sosiologi modern dan dikenal karena kontribusinya yang mendalam terhadap sosiologi, ekonomi, dan politik.
Pendidikan dan Karier
Weber belajar hukum di Universitas Heidelberg dan kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Berlin, di mana ia mendapatkan gelar doktor. Pada tahun-tahun awal karier akademisnya, Weber meneliti tentang hukum dan ekonomi, dan kemudian menjadi profesor di Universitas Freiburg dan Universitas Heidelberg.
Pengaruh dan Warisan
Weber meninggal pada 14 Juni 1920 di Munich, Jerman, tetapi pemikirannya tetap relevan hingga saat ini, terutama dalam bidang sosiologi, politik, dan ekonomi. Konsep-konsepnya memengaruhi banyak teori sosial dan sering dikaji dalam studi tentang modernitas, kapitalisme, dan birokrasi.
2.Herbert Lionel Adolphus Hart (1907-1992)
Herbert Lionel Adolphus Hart, atau H.L.A. Hart, adalah seorang filsuf hukum terkemuka dari Inggris dan merupakan salah satu tokoh utama dalam aliran positivisme hukum. Ia lahir pada 18 Juli 1907 di Harrogate, Inggris, dan dikenal karena kontribusinya yang signifikan dalam bidang filsafat hukum, khususnya lewat karya The Concept of Law.
Pendidikan dan Karier
Hart menempuh pendidikan di New College, Oxford, dan kemudian menjadi pengacara yang sukses sebelum Perang Dunia II. Selama perang, Hart bekerja di British Intelligence Service, setelah itu ia kembali ke dunia akademik. Ia menjadi profesor di Universitas Oxford, di mana ia mengajar dan mengembangkan teori-teorinya tentang hukum dan moralitas.
Pengaruh dan Warisan
Hart meninggal pada 19 Desember 1992 di Oxford, Inggris. Pemikirannya tentang hukum dan aturan telah membentuk dasar dari banyak diskusi modern tentang hukum, moralitas, dan aturan sosial. Warisannya hidup dalam filsafat hukum dan pengaruhnya terlihat dalam aliran positivisme hukum serta kajian hukum kontemporer.
Pokok-Pokok pemikiran Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart