Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Menyambut Gembira Hajat Besar Negara

14 Februari 2024   08:10 Diperbarui: 14 Februari 2024   08:36 97 6


Hari ini, Rabu 14 Februari 2024, Bangsa Indonesia sedang melaksanakan hajat besar. Hajat yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini diselenggarakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Warga Perumahan Daru Indah, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari warga negara Indonesia, menyambut gembira proses pemilihan calon pemimpin negeri ini. Beberapa hari yang lalu warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendapat Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih atau Model C Pemberitahuan-KPU atau C6. Dengan membawa Surat Pemberitahuan ini, pemilih bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat yang ditunjuk dalam Surat Pemberitahuan tersebut untuk memilih calon pemimpin sesuai pilihan masing-masing.

Lalu bagaimana dengan orang yang tidak terdaftar dalam DPT, apakah boleh ikut memilih? Jawabnya: pemilih tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Calon pemilih yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 namun tidak terdaftar dalam DPT, maka akan menjadi atau masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan, yakni KTP elektronik, tapi belum terdaftar dalam DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Di Perumahan Daru Indah, terdapat empat TPS, yakni TPS 13, 14, 15, dan 16. TPS 13 pemilihnya berasal dari warga Rukun Tetangga (RT) 14 dan sebagian warga RT 13, TPS 14 pemilihnya berasal dari warga RT 22 dan sebagain warga RT 13, TPS 15 pemilihnya berasal dari warga RT 24 dan sebagian warga RT 26, dan TPS 16 pemilihnya berasal dari warga RT 15 dan warga RT 03.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun