Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemprov Jateng Gaji GTT dan PTT Setara UMK

4 Januari 2020   05:13 Diperbarui: 4 Januari 2020   05:13 814 0
Kabar menggemberikan tentunya untuk Guru Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di tahun 2020 ini. Guru GTT dan PTT akan di gaji sesuai Upah Minimum Kota ditambah 10%. Upah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan penghargaan bagi guru.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun