Guru Honorer Kabupaten Bojonegoro tersenyum saat mendapat kabar sebagai penerima insentif bagi guru bukan pegawai negeri sipil. Tunjangan ini biasa disebut Tunjangan Fungsional oleh kalangan guru. Daftar penerima tunjangan guru bukan pns berdasar surat keputusan pejabat pembuat komitmen dirwktorat pembinaan guru pendidikan dasar, direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan nomor 0670.0505/C5/INS/P/2019 tentang penerima insentif bagi guru bukan pns pada jenjang pendidikan dasar Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur untuk semester 2 tahun anggaran 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL