Dalam Kepegawaian Dunia Pendidikan kita saat ini khususnya guru ada Guru yang berstatus PNS, Non PNS dan Guru Tetap Yayasan. Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) digaji uang negara yang layak dan cukup untuk kebutuhan sehari-hari.Â
KEMBALI KE ARTIKEL