Masa pandemic covid 19 membuat pemerintah menerapkan beberapa kebijakan guna mencegah penyebaran virus secara massif di daerah yang terindikasi sebagai zona merah. Tidak tekecuali daerah istimewa Yogyakarta. Sejak pertengahan Maret lalu, pemerintah setempat menerapkan social distancing seiring dengan semakin mewabahnya virus tersebut. Tidak hanya karyawan yang dirumahkan melainkan anak sekolah dari tingkat TK sampai dengan perguruan tinggi menetapkan kebijakan belajar di rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL