Istilah culture shock pertama kali diperkenalkan oleh tokoh antropologis Oberg. Menurutnya, culture shock didefinisikan sebagai kegelisahan yang mengendap yang muncul dari kehilangan semua lambang dan simbol yang familiar dalam hubungan sosial, termasuk didalamnya seribu satu cara yang mengarahkan kita dalam situasi keseharian, misalnya: bagaiman untuk memberi perintah, bagaimana membeli sesuatu, kapan dan di mana kita tidak perlu merespon. Deddy Mulyana lebih mendasarkan cultural shock sebagai benturan persepsi yang diakibatkan penggunaan pesepsi berdasarkan faktor-faktor internal (nilai-nilai budaya) yang telah dipelajari orang yang bersangkutan dalam lingkungan baru yang nilai-nilai budayanya berbeda dan belum ia pahami. Di indonesia cultural shock sering disebut dengan istilah gegar budaya di mana seseorang mengalami goncangan perasaan (kecemasan) yang diakibatkan oleh perbedaan nilai kebudayaan baru yang tidak sesuai dengan pola nilai kebudayaan yang sudah di anutnya sejak lama.