Dalam mengelola keuangan daerah ada tiga hal yang perlu kita perhatikan. Pertama, mengelola pendapatan. Pendapatan yang diperoleh daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua, mengelola belanja. Belanja terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil dan keuangan, serta belanja tidak terduga. Ketiga, pembiayaan. Pembiayaan daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
KEMBALI KE ARTIKEL