Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Aksesibilitas Pendidikan di Indonesia

20 Desember 2024   19:48 Diperbarui: 21 Desember 2024   11:15 104 0
Pendidikan adalah Hak Dasar. Dalam konteks Hak Asasi Manusia Pendidikan merupakan hak fundamental yang dijamin oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) : Pasal 26 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas Pendidikan. Pendidikan harus gratis, setidak-tidaknya untuk tingkat Sekolah Dasar. Dalam Konstitusi Negara Indonesia juga mengatur tentang hak atas Pendidikan yang termuat dalam pasal 31 Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 yang menyebutkan bahwa setiap Warga Negara berhak mendapat Pendidikan, dan Pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan Sistem Pendidikan Nasional. Serta Undang-undang Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun