Kementerian ESDM dalam keputusan Nomor 301.K/MB.01/MEM.B/2022 mencatat terdapat 59.874 hektar area pertambangan yang mengelilingi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Hal ini tentu menjadi peluang baik bagi sektor pertambangan untuk melakukan pengembangan usaha.
KEMBALI KE ARTIKEL