Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pilkada Mengerucut Diundur dari 2024

27 Juli 2020   20:30 Diperbarui: 27 Juli 2020   20:25 174 0
Jika mengacu ke Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada seharusnya pilkada  dilaksanakan pada tahun 2024 secara serentak dengan pileg dan pilpres di Pemilu 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun