27 Juli 2020 20:30Diperbarui: 27 Juli 2020 20:251740
Jika mengacu ke Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada seharusnya pilkada  dilaksanakan pada tahun 2024 secara serentak dengan pileg dan pilpres di Pemilu 2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.