Idealnya sebuah partai politik dibentuk karena tujuan ideologis. Dengan kata lain, karena saya memiliki pandangan tertentu tentang cara bagaimana negara ini diselenggarakan, maka saya menggabungkan diri dengan orang-orang yang memiliki pandangan yang sama dengan saya. Melalui penggabungan tersebut maka kami berharap akan bisa memperoleh legitimasi yang demokratis untuk berkuasa (atau ikut berkuasa) dalam penyelenggaraan negara. Dan legitimasi kekuasaan tersebut tentu saja kami (partai) peroleh dari kawan-kawan yang memiliki pandangan yang sama dengan kami, dan yang memberikan suaranya kepada kami dalam pemilihan umum.