Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pembinaan Kemandirian di Balai Pemasyarakatan

5 Juni 2022   17:48 Diperbarui: 5 Juni 2022   17:49 91 1
Pada tulisan sebelumnya, penulis telah menulis tentang pembinaan kepribadian bagi klien pemasyarakatan namun kali ini penulis akan menulis tentang pembinaan kemandirian yang diadakan oleh Balai Pemasyarakatan berkerjasama dengan pihak ketiga yaitu GBI WTC Regency 2. Pembimbing kemasyarakatan tidak hanya mempunyai tugas dan pokok fungsi dalam pembimbingan namun dapat juga berperan dalam pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pada kesempatan kali ini Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Mukti Wijaya Kusuma berkesempatan untuk mendampingi para klien pemasyarakatan yang kurang lebih berjumlah 20 orang untuk melakukan pembinaan kemandirian yaitu pembuatan roti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun