Setelah disyahkannya Undang Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru tidak lagi sebatas tenaga pendidik tetapi mendapat pengakuan bahwa guru adalah profesi yang layak mendapat penghargaan. Oleh karena itu para guru yang selama ini dianggap banyak kalangan tidak mempunyai kemampuan dalam kepemimpinan seakan terbantahkan dengan banyaknya “umar bakri” yang bisa membagi waktu beraktifitas di organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (Ormas). Mereka mampu mengaktualisasikan diri dengan komunikatif dan humanis dalam berpolitik untuk mewujudkan tujuan bersama dan memahami betul bahwa “politik adalahsiasat/cara atau taktik untuk mencapai suatu tujuan tertentu”
Hal ini menunjukkan bahwa para guru senantiasa meningkatkan kualifikasinya agar mampu berkompetisi di tengah-tengah masyarakat. Dengan integritas teruji dan kompetensi yang mapan serta independensi yang tidak diragukan, sebagian guru dan dosen di Kota Padangsidimpuan mengikuti seleksi untuk menjadi anggota KPUD Kota Padangsidimpuan.
Apalagi kalau dilihat dari rekam jejak mereka saat menjadi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi pun tercatat pula sebagai aktifis, yang aktif diberbagai organisasi ekstra kampus semisal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Masiswa Islam Indonesia dan lain sebagainya
Maka latar belakang pendidikan keguruan saat mahasiswa tidak menjadi barometer akan kelulusan para umar bakri itu dalam 10 besar sesuai dengan pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota KPU Kota Padangsidimpuan Nomor : 09/ TIMSEL/IX/2013. Dari 10 nama yang diumumkan Tim Seleksi yang tercatat sebagai guru dan dosen antaralain Abdul Latif Lubis, SE, MM, Ahmad Rasid, S.Pd, Ahmad Gozali Harahap, S.Pd.I, Arbanur Rasyid, MA, Hotma Rido Ranto, S.Ag, M.Si, Muktar Helmi, S.Pd.I, Mudzakkir Khotib Siregar, MA, Rahmat Timbul Halomoan Lubis, S.Pd.I.
Saya yakin mereka bukanlah “pencari kerja” tetapi mereka ingin menunjukkan kepada masyarakat Kota Salak bahwa guru dan dosen itu tidak hanya sebatas membenarkan dan menyalahkan akan tetapi lebih dari itu. Kemampuan para “umar bakri” tidak lagi pada tataran transformasi ilmu pengetahuan kepada mahasiswa dan anak didik di lembaga pendidikan formal, akan tetapi mereka juga bisa menjadi pemimpin, pemikir dalam melahirkan kebijakan dan keputusan yang tepat untuk semua golongan. Banyak figure pemimpin di negeri ini yang berlatar belakang profesinya sebagai guru, kemudian berhasil mengaplikasikan pengetahuannya dalam hal menyumbangkan saran pendapat dan ide-ide dalam membangun negeri ini, katakanlah seorang Boediono yang sekarang menjabat sebagai orang nomor dua di negara ini, toh juga dulunya sebagai dosen atau guru.
By. Muktar Helmi, S.Pd.I
- Guru di SMP Negeri 3 Padangsidimpuan.
- Sekretaris MPD ICMI Kota Padangsidimpuan Periode 2011-2016
- Bendahara Umum MD KAHMI Kota Padangsidimpuan Periode 2012-2017
.