Alih fungsi lahan, terkhusunya lahan basah (gambut) menjadi areal perkebunan dan pertanian merupakan suatu sebab akibat dari kegiatan pertumbuhan ekonomi. Dalam keadaan normal, lahan gambut tergenang oleh air (Chokkalingam and Rawa, 2003). Ketika suatu pembangunan dilakukan akan berakibat penurunan permukaan air dan penyusutan tanah di lahan gambut. Pengetas permasalahan tersebut terletak pada sistem drainase di lahan basah (gambut). Hal ini dilakukan untuk menciptkan kondisi normal bagi lahan gambut untuk mempertahankan keseimbangannya. (Kamun et al., 2010).
KEMBALI KE ARTIKEL