Politik Praktis yang berkembang pertama sekali di Aceh pasca penandatangan MoU Helsinki GAM-NKRI pada tanggal 15 Agustus 2005 merupakan politik Siaga Darurat. Pada saat itu suhu politik masih sangat amburadur, belum ada yang mampu melakukan prediksi atau analisa dikarenakan politik kultural masih sangat tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL