Polisi Masyarakat (Polmas) bertugas mengatur ketertiban dan keamanan untuk menciptakan kehidupan yang damai, aman, nyaman, demokratis dan sejahtera.
Untuk menciptakan keharmonisan antara Polisi dan Masyarakat, maka sangat diperlukan hubungan yang harmonis antara Polisi dan Masyarakat. Diantaranya adalah :
- Untuk menyelesaikan masalah yang timbul dalam kehidupan masyarakat diperlukan kerjasama yang baik antara Polisi dengan Masyarakat;
- Polisi harus benar-benar berperan sebagai pelindung masyarakat yang dapat memberikan kenyamanan dan keamanan baik dalam melayani maupun dalam memberantas kejahatan-kejahatan;
- Polisi harus mampu menegakkan hukum secara adil dan bijak di dalam masyarakat.