Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Jaksa Masuk Pesantren, Kejati Sultra Ajak Santri LDII Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

12 Desember 2022   11:25 Diperbarui: 12 Desember 2022   12:15 179 3
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukhlis dan Ponpes Al Manshurin, yang digelar di pondok pesantren di bawah naungan DPW LDII Sultra, Ponpes Al Mukhlis, Kota Kendari, Minggu (11/12).

Kegiatan ini diikuti 400 peserta terdiri dari jajaran pengurus DPW LDII Sultra, pengurus ponpes, para santri dan masyarakat yang berada di sekitar pesantren.

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus sebagai narasumber, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody, SH.

Dody dalam paparannya menyebutkan pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat termasuk santri yang sedang menimba ilmu di lingkungan pesantren.

Dalam kesempatan itu, Dody menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kejaksaan, pengertian hukum, UU ITE dan proses beracara pidana dari mulai penyidikan hingga sidang di pengadilan.

"Alhamdulillah, para peserta kegiatan sangat antusias mendengarkan materi yang telah di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sultra tersebut," ujarnya.

Dody berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menjadi pencerahan dan pemahaman bagi masyarakat tentang pengenalan hukum dan berupaya untuk menghindari dari hukuman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun