Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Gelar Pembekalan Moderasi Beragama, LDII Pringsewu Lampung Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kerukunan

25 November 2022   10:16 Diperbarui: 25 November 2022   10:28 307 2
DPD LDII Kabupaten Pringsewu menggelar pembekalan moderasi beragama kepada pengurus cabang wilayah Kecamatan Sukoharjo, Banyumas, Adiluwih dan Pagelaran Utara, Kamis (24/11).

Ketua LDII Pringsewu Dian Arif Rahman melalui Wakil Ketua Painto mengatakan, moderasi beragama sangat diperlukan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan beragama.

"Sikap moderasi beragama yang bisa diterapkan di negara multikultural, di antaranya bisa dilakukan melalui saling menghormati pendapat orang lain," katanya.

Kemudian menghargai terhadap agama, suku, ras dan budaya lain, hidup berdampingan dan mengakui keberadaan orang lain serta tidak memaksakan keinginan dengan cara kekerasan kepada orang lain.

"Kita boleh beda ormas, partai politik, bahkan beda agama. Tetapi perbedaan ini tidak boleh dipertentangkan dan tidak saling menyalahkan dan merasa benar sendiri," tegas Painto.

Menurut Painto, agama Islam telah mengajarkan nilai-nilai moderat al-adl (keadilan), al-tawazun (keseimbangan), dan al-tasamuh (toleransi).

"Jika hal tersebut diterapkan, maka akan tercipta suatu kondisi dimana penganut agama akan dilindungi hak-haknya dalam menjalankan kebebasan beragama dan terwujudnya ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan umat beragama," imbuhnya.

Pembekalan materi moderasi beragama "Merajut Kebersamaan, Memperkokoh Persaudaraan, Berbagi untuk Meraih Ridho Ilahi dengan jenis kegiatan materi tentang moderasi beragama".

Dalam kesempatan tersebut, pengurus LDII memaparkan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa. Pertama yaitu bidang keagamaan. LDII terus berupa menyampaikan nilai-nilai Islam melalui dakwahnya karena hal itu merupakan hak setiap umat Islam.

Dengan demikian, LDII perlu memberi perhatian kepada kelompok-kelompok masyarakat marjinal yang selama ini kurang diperhatikan.

Seperti masyarakat berada di daerah terpencil dan perbatasan, penderita tuna rungu dan disabilitas lainnya, penderita kusta, dan narapidana.

Kedua, bidang kebangsaan. LDII akan terus mengupayakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan aset terpenting penjaga persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia perlu terus dibina dan dikembangkan agar menjadi perekat dan pemersatu bangsa Indonesia.

Ketiga, bidang pendidikan. LDII akan terus melakukan upaya membantu pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang fokus pada karakter profesional religius mengkombinasikan moral character dan performance character yang bersumber dari ajaran agama Islam dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

LDII me-launching platform pendidikan yang diberi nama Pondok Karakter.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun