Di ponpes yang bekerja sama dengan DPP LDII tersebut, Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program Jamaah Sae, singkatan dari Jaksa Mucal (mengajar-red) Bab Hukum Dateng Santri Milenial, yang artinya jaksa mengajar tentang hukum kepada santri milenial.