Terkait isu dugaan pembangunan masjid belum memperoleh izin, bagi LDII bertentangan dengan prinsip organisasi yang selalu berusaha mentaati aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Hal ini sebagai wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, sekaligus mengamalkan perintah dalam Al Qur'an dan Al Hadits.
Hal tersebut disampaikan Ketua PC LDII Kapanewon Ngemplak, H. Muslih, saat menanggapi pemberitaan terkait pembangunan Masjid Nur Hidayah, Tegal Balong yang masuk wilayah PC LDII Kapanewon Ngemplak.
"Warga dan pengurus LDII sangat terbuka untuk saling berdialog, menghormati dan bertoleransi terhadap perbedaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami terus menasehatkan agar warga LDII menjadi warga negara yang baik, taat pada Pancasila, UUD 1945 dengan segala aturan turunannya," tegas H. Muslih.
Muslih melanjutkan, LDII sebagai ormas berbasis agama sangat menjunjung cinta tanah air dan upaya menegakkan Empat Pilar Kebangsaan ditunjukkan dengan turut merayakan Hari Kemerdekaan RI setiap Agustus.
"Seluruh warga LDII, sekolah-sekolah dan pondok pesantren di bawah naungan LDII menyelenggarakan dan mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-77," lanjutnya.
Bahkan, pada 24 Agustus 2022, menurut Muslih, DPP LDII terus merawat kebhinekaan dalam wadah NKRI, melalui kegiatan webinar kebangsaan yang menghadirkan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.
"Dalam kesempatan itu, Wamenag meminta umat beragama menjadi agen transformasional, yang mampu mengembangkan nilai-nilai spiritualitas keimanan, mental kultural, dan kemanusiaan di kemajemukan," katanya.
Menurut Wamenag, pondasi kerukunan dan keutuhan bangsa harus dibangun sejak dari lingkungan keluarga, pendidikan formal, maupun pendidikan informal. "Kita harus bisa menghindari dan mencegah timbulnya gesekan antar sesama saudara kita, saudara sebangsa dan saudara setanah air, maupun saudara seagama yang berbeda pemahaman dan organisasi," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman H. Anji Sujiman, SH., MM mengajak masyarakat mewujudkan ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
"Masjid Nur Hidayah Tegal Balong ini sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Sleman. Demikian pula, izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dari Kantor Kementerian Agama Sleman. Mari saling menjaga suasana agar bisa kondusif," ajak H. Anji.
Anji meminta semua pihak menahan diri dan mengutamakan dialog jika ada permasalahan, "Hal ini untuk membina kerukunan dan persatuan bangsa, dengan begitu dialog harus dikedepankan dan jangan mengambil jalan kekerasan," imbuhnya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala MDT Nur Hidayah Tegal Balong, Sigit Nuryanto, mengajak seluruh warga masyarakat dan warga LDII Bimomartani untuk mewujudkan kerukunan dan kekompakkan, serta saling menghormati dalam kehidupan dan aktivitas sehari-hari.
Sigit menjelaskan bahwa MDT Masjid Nur Hidayah telah memperoleh Piagam Penyelenggaraan MDT Kemenag Sleman Nomor Statistik 311234040099 tertanggal 19 Oktober 2020.
"MDT Masjid Nur Hidayah ini membina santri agar alim-fakih, berakhlakul karimah, dan mandiri, serta bertobiat jujur, amanah, hemat dan bekerja keras, rukun, kompak, dan dapat saling bekerja sama. Semua santri yang sudah kami daftarkan ke Kemenag Sleman berasal dari Tegal Balong dan sekitarnya. Pendidikannya secara gratis," tutur Sigit.
Selain itu, warga LDII di Tegal Balong turut aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat, "Seperti, bergotong-royong saat pembuatan talud di wilayah RT, memberikan bantuan semen, gotong royong kebersihan jalan kampung, meramaikan Agustusan, gowes muda-mudi, dan lainnya. Warga LDII memberikan pula bantuan sembako kepada warga Tegal Balong yang sedang isoman," tutupnya. (m)