Investasi Aman /penanaman modal sering dikaitkan dengan istilah suatu barang modal yang ditempatkan dengan harapan mendapatkan keuntungan atau tambahan lebih dari modal tersebut (Kamaruddin Ahmad). Penanaman modal dapat dikelompokkan kedalam dua kategori yaitu, real invesment yang terdiri dari pemebelian aset/aktiva berwujud seperti pengadaan pembelian aset-aset produktive,pembangunan pabrik baru maupun pembukaan pertambangan baru. Sedangkan yang kedua adalah investasi nyata dan investasi keuangan berupa pasar modal seperti saham, obligasi,maupun surat berharga seperti deposito, surat berharga pasar uang, dan Commercial paper. Bila ditinjau dari segi penggunaannya dikelompokkan menjadi tiga yakni
KEMBALI KE ARTIKEL