Tanah merupakan aset yang sangat berharga bagi masyarakat. apalagi masyarakat desa yang memiliki mata pencaharian sebagai petani.sekitar desember tahun 2020 yang lalu terjadi konflik lahan yang terjadi di Desa Kalikur WL yang melibatkan saudara Ismail dan saudari LM .kronologis kejadiannya ketika saudara Ismail meracun atau merusak semua tanaman yang di tanami oleh saudari LM.Tindakan saudara ismail itu kemudian di laporkan kepada kepolisian kecamatan Buyasuri.Namun pihak penegak hukum dan pertimbangan kekeluargaan kejadian itu di kembalikan ke pemerintah desa untuk di selesaikan dengan sangsi saudara Ismail di tuntut untuk mengganti rugi semua tanaman yang sudah di rusakinya itu namun,rekomendasi dari kepelosian itu tidak di indahkan oleh pemerintah desa untuk memediasi agar ada kejelesan penyelesaian kasus tersebut
KEMBALI KE ARTIKEL