Jakarta, 30 Oktober 2024 – Untuk memastikan anggaran yang tepat, transparan, dan sesuai dengan keadaan di lapangan, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama tengah mengoptimalkan penggunaan Data Kepegawaian Terpadu untuk membantu merencanakan kebutuhan belanja pegawai secara lebih tepat dan efisien.
KEMBALI KE ARTIKEL