Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Transformasi Data Kepegawaian Terpadu sebagai Basis Perencanaan Kebijakan

30 Oktober 2024   15:30 Diperbarui: 30 Oktober 2024   15:36 54 0
Jakarta, 30 Oktober 2024 – Untuk memastikan anggaran yang tepat, transparan, dan sesuai dengan keadaan di lapangan, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama tengah mengoptimalkan penggunaan Data Kepegawaian Terpadu untuk membantu merencanakan kebutuhan belanja pegawai secara lebih tepat dan efisien.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun