Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sistem Data Kepegawaian

29 Oktober 2024   11:20 Diperbarui: 30 Oktober 2024   15:22 36 0
Hingga saat ini, Satuan Kerja Kementerian Agama memiliki 4 (empat) platform digital dalam pengelolaan data kepegawaian, yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, tetapi penggunaannya dibedakan sebagai berikut:

  • SIMPATIKA fokus pada pengelolaan data pendidik yang bertugas pada madrasah, baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN.
  • SIAGA fokus pengelolaan data guru agama yang bertugas di sekolah umum, baik yang berstatus sebagai pendidik yang diangkat oleh Kementerian Agama maupun pendidik yang diangkat oleh Pemerintah Daerah.
  • e-PA fokus pada pengelolaan data penyuluh agama yang bersatus Non ASN. Sedangkan penyuluh ASN sudah tercakup dalam SIMPEG.
  • SIMPEG menyediakan seluruh data ASN yang diangkat oleh Kementerian Agama. Namun data yang terkandung dalam SIMPEG terbatas, hanya untuk penghitungan gaji dan tunjangan ASN Kemenag, belum mencakup data sertifikasi pendidik yang diperlukan untuk perencanaan kebutuhan tunjangan profesi.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun