Tulisan ini hadir sebagai salah satu upaya merespon gagasan “Majelis Ulama Indonesia (MUI)-Pusat” pada Milad ke-41 secara resmi mendirikan Islamic Development Fund MUI (IDF-MUI) atau Dana Pembangunan Umat MUI pada 29 Juli 2016. IDF MUI bukanlah sebuah lembaga investasi, IDF MUI adalah lembaga amil zakat, infaq, dan shadaqah dari berbagai kalangan, yang kemudian digunakan dan dikelola untuk membangun kemandirian umat dan mewujudkan kesejahteraan bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL