Ketika Muhmmad Hatta, tokoh proklamator melontarkan pernyataan bahwa di Indonesia korupsi sudah menjadi budaya, mendapat bantahan banyak kalangan. Alasan dikemukakan adalah masyarakat Indonesia belum menerima tindakan korupsi sebagai sesuatu yang lumrah terjadi dan dapat diterima masyarakat. Tindakan korupsi masih dipandang sebagai perbuatan tercela, memalukan dan melanngar hukum.