Beberapa kriteria kepemimpinan dalam islam :
1.
Firman Allah dalam An-Nisa; 59
$pkr'¯»ttûïÏ%©!$#(#þqãYtB#uä(#qãèÏÛr&©!$#(#qãèÏÛr&urtAqߧ9$#Í<'ré&urÍöDF{$#óOä3ZÏB(bÎ*sù÷Läêôãt»uZs?Îû&äóÓx«çnrãsùn<Î)«!$#ÉAqߧ9$#urbÎ)÷LäêYä.tbqãZÏB÷sè?«!$$Î/ÏQöquø9$#urÌÅzFy$#4y7Ï9ºs×öyzß`|¡ômr&ur¸xÍrù's?ÇÎÒÈ
2.Tidak meminta jabatan, atau menginginkan jabatan tertentu.
"Sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada seseorang yang memintanya, tidak pula kepada orang yang sangat berambisi untuk mendapatkannya" (HR Muslim).
Firman Allah dalam Yusuf : 58
tA$s%ÓÍ_ù=yèô_$#4n?tãÈûÉî!#tyzÇÚöF{$#(ÎoTÎ)îáÏÿymÒOÎ=tæÇÎÎÈ
3.Kuat dan amanah
Firman Allah dalam surat Al Qasha; 28
ôMs9$s%$yJßg1y÷nÎ)ÏMt/r'¯»tçnöÉfø«tGó$#(cÎ)uöyzÇ`tB|Nöyfø«tGó$#Èqs)ø9$#ßûüÏBF{$#ÇËÏÈ
4.Profesional
"Sesungguhnya Allah sangat senang pada pekerjaan salah seorang di antara kalian jika dilakukan dengan profesional" (HR : Baihaqi)
5. Tidak aji mumpung karena KKN
Rasulullah SAW, "Barang siapa yang menempatkan seseorang karena hubungan kerabat, sedangkan masih ada orang yang lebih Allah ridhoi, maka sesungguhnya dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin". (HR Al Hakim).
6.Menempatkan orang yang paling cocok
"Rasulullah menjawab; jika sebuah perkara telah diberikan kepada orang yang tidak semestinya (bukan ahlinya), maka tunggulah kiamat (kehancurannya)". (HR Bukhari).