Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengatasi Permasalahan Penghinaan terhadap Seseorang Perspektif Hukum Indonesia

9 Januari 2023   21:40 Diperbarui: 9 Januari 2023   21:47 166 0
Pembahasan 1. Hukum Indonesia Tentang Penghinaan Seseorang Rasa kehormatan ini harus diobjektifkan sedemikian rupa dan harus ditinjau dengan suatu perbuatan dengan suatu perbuatan tertentu, seseorang pada umumnya akan merasa tersinggung atau tidak. Dapat dikatakan pula bahwa seorang anak yang masih sangat muda belum dapat merasakan ketersinggungan ini, dan bahwa seorang yang sangat gila tidak dapat merasa ketersinggungan itu. Maka, tidak ada tindak pidana penghinaan terhadap kedua jenis orang tersebut.3 Nama baik adalah penilaian baik menurut anggapan umum tentang perilaku

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun