Agama Islam telah mengatur secara sempurna tentang pernikahan. Dalam pernikahan ini, Islam mengupayakan agar kehidupan rumah tangga selalu harmonis dan seimbang. Namun, dalam pengupayaan tersebut tidaklah mudah dalam mewujudkannya, karena keadaan rumah tangga yang selalu dihadapi dengan berbagai permasalahan. Salah satu dari permasalahan rumah tangga tersebut adalah suami melakukan poligami dengan cara nikah siri.
KEMBALI KE ARTIKEL