Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki oleh manusia beberapa saat setelah kelahirannya. Namun, dikarenakan satu dan lain hal, beberapa individu justru belum memilikinya hingga usia dewasa. Ketika ditanya perihal sebab tidak memiliki dokumen tersebut, jawabannya beraneka ragam.Â
KEMBALI KE ARTIKEL