PPKPanarukan2020. Setelah tertunda karena pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo akhirnya melanjutkan kembali tahapan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020 mulai hari ini, Senin (15/6). Hal itu setelah diterbitkannya Peraturan KPU (PKPU) RI No.5 Tahun 2020 tentang tahapan, progam dan jadwal Pilkada 2020 pada Jumat (12/6) lalu, dan dihari yang sama Senin (15/6) Pada Pukul 15.00 Ketua PPK Kecamatan Panarukan (Baskoro Duwik Bawono) secara resmi melantik sebanyak 24 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 8 Desa dikecamatan Panarukan, diantaranya Desa Gelung, Desa Duwet, Desa Alasmalang, Desa Pelaeyan, Desa Wringin Anom, Desa Paowan, Desa Sumberkolak dan Desa Kilensari.
KEMBALI KE ARTIKEL