Jerinx kooperatif memenuhi panggilan Polda Bali.
Pengacara Jerinx adalah Bp I Wayan Gendo Suardana Gendo Law Office
Bulan Agustus 2020 Jerinx ditetapkan sebagai Tersangka 2 Pasal UU ITE
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 27 ayat 3