Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pantas Penerimaan Pajak Negara Tekor, Saya Lapor Pajak Tidak Sesuai Saja Kurang Ditanggapi

27 Agustus 2020   01:55 Diperbarui: 27 Agustus 2020   01:59 371 12
Dari berita resmi bulan Desember 2019
Setoran Pajak Negara Tekor

Ada tabel
Kinerja Penerimaan Perpajakan
- Periode
- Target
- Realisasi
- Persentase

Tahun 2015
Target Rp 1.489,25 Triliun
Realisasi Rp 1.240,42 Triliun
Persentase 83,29%

Tahun 2016
Target 1.539,19 Triliun
Realisasi Rp 1.284,97 Triliun
Persentase 84,48%

Tahun 2017
Target 1.472,71 Triliun
Realisasi 1.343,53 Triliun
Persentase 91,23%

Tahun 2018
Target 1.618,09 Triliun
Realisasi 1.518,79 Triliun
Persentase 93,86%

Tahun 2019
Target 1.786,38 Triliun
Realisasi 1.545,3 Triliun
Persentase 86,5%

Performa penerimaan perpajakan ini membuat Pemerintah terpaksa memperlebar defisit anggaran.

(Tulisan di atas sebagian cuplikan berita tersebut)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktorat Jenderal Pajak tentu yang memantau semua penerimaan pajak negara Indonesia.

Menurut saya pantas penerimaan pajak negara tekor.
Saya lapor pajak tidak sesuai saja kurang ditanggapi oleh KPP Kantor Pelayanan Pajak B Bandung.

Saya sebagai Direktur dan Pemegang Saham PT M.
PT M sah secara Akte PT dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Kemenkumham tgl 13 Mei 2015.
Tanggal 31 Maret 2018 saya sudah kurang aktif di PT M karena ada ketidak cocokkan dengan Direktur Utama Ibu I.
Tapi secara Akte PT saya masih sah sebagai Direktur dan Pemegang Saham PT M.

Saya tidak cocok dengan Direktur Utama Ibu I karena saya bersama Ibu I mengelola bersama PT M.
PT M dari 2015 s/d 2018 sangat sukses, income hampir mendekati Rp 5 milyar, tapi Ibu I menyatakan PT M rugi.
Saya minta data keuangan PT M kalau benar rugi, ruginya di mana?
Tapi Ibu I tidak memberikan data-data keuangan PT M kepada saya.
Inilah yang membuat saya tidak percaya kepada Ibu I, sehingga per 31 Maret 2018 saya tidak aktif di PT M.

Bulan Januari 2019 saya menemui Staff Bp R di KPP B Bandung.
Saya melaporkan ketidak sesuaian laporan pajak PT M yang dilaporkan Direktur Utama PT M yaitu Ibu I ke KPP B Bandung.

Bp R KPP B sudah memanggil Direktur Utama PT M Ibu I.
Ibu I pun sesudah bertemu Bp R mengakui ada kekeliruan laporan pajak.

Saya sudah minta agar Bp R KPP B untuk membuka data 2 rekening koran PT M di BCA yaitu
No rekening 23358711xx
Atas nama PT M
dan
No rekening 23301811xx
Atas nama PT M

Karena dari 2 rekening koran BCA tersebut benar-benar real penerimaan income PT M.

Karena tidak ada tindak lanjut, tgl 12 Desember 2019 saya membuat Laporan di Aplikasi LAPOR
Ini isinya:

"Kekecewaan atas Pelayanan KPP B Bandung"

Saya sebagai Direktur dan Pemegang Saham PT M.
NPWP PT M 7323350624280xx

Pada bulan Januari 2019 saya ke KPP B Bandung menemui Staff Bp R.

Saya mencocokkan Laporan Pajak PT M yang dibuat oleh Direktur Utama Ibu I.
Ternyata laporan pajak tersebut keliru.
Yang dilaporkan beda dengan jumlah income sebenarnya.

Saya meminta Bp R untuk membuka data di 2 rekening koran BCA PT M yaitu :
No rekening 23358711xx
dan
No rekening 23301811xx
dari 13 Mei 2015 s/d 31 Maret 2018
untuk mengetahui benar jumlah income yang sebenarnya.

Saya juga sudah memberikan data-data income tahun
2015
2016
2017
2018
kepada Bp R, yang sangat berbeda laporan pajaknya dengan yang dilaporkan Ibu I Direktur Utama PT M.

Juga saya sudah meminta Bp R untuk mengklarifikasi kenapa data saya dengan data Ibu I beda sekali?
Saya juga meminta hasil pertemuan Bp R dengan Ibu I.

Tapi aneh
Sejak saat itu, Bp R tidak pernah memberi kabar perkembangan laporan pajak tersebut kepada saya.

Mengapa terkesan dibiarkan ?

Mohon tanggapannya

Terima kasih

Hormat saya,
Muji
0811235938

Tgl 13 Desember 2019
Pengelola LAPOR (Admin Pusat)
Laporan dilempar ke
Kementerian Keuangan

Tgl 13 Desember 2019
Laporan didisposisikan ke
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
oleh
Kementerian Keuangan

Tgl 16 Desember 2019
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Menjawab

Yth Sdr Muji

Terima kasih telah menghubungi Kementerian Keuangan

Sehubungan dengan permasalahan yang Saudara alami terhadap pelayanan dalam pemenuhan imbauan di KPP B Bandung dengan ini kami sampaikan bahwa kami tidak dapat memberikan solusi secara langsung atas permasalahan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun