Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Jalan Sendiri Sekolah Lima Hari

17 Juli 2017   09:49 Diperbarui: 17 Juli 2017   09:51 554 0
Pertanggal 9 Juni 2017, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pro-kontra tidak berbendung atas hadirnya peraturan tersebut. Media sendiri menyebutnya "full day school", meski istilah itu tidak tercantum dalam butir peraturan. Regulasi ini mengubah aturan jam belajar sekolah dari enam hari menjadi lima hari. Jumlah jam belajar bertambah dua jam sehari. Rencanya regulasi ini segera diberlakukan pada tahun ajaran 2017/2018. Namun hingga sekarang, belum juga dilaksanakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun