Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang menurunkan ambang batas bagi partai politik untuk mengajukan calon dalam pemilihan kepala daerah telah memicu perdebatan sengit dan memicu protes luas. Meskipun keputusan tersebut bertujuan untuk mendorong partisipasi politik yang lebih besar dan mengurangi dominasi partai-partai besar, keputusan tersebut juga mengungkap ketegangan mendalam antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
KEMBALI KE ARTIKEL