Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Darurat Nasional Corona, Lockdown, dan Omnibus Law

15 Maret 2020   11:37 Diperbarui: 15 Maret 2020   22:14 477 10
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai menyurati Presiden Jokowi untuk segera mendeklarasikan status darurat nasional atas pandemi virus corona (Covid-19) bagi Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun