Mengundang keluarga dekat, kerabat, sahabat, teman dekat, teman-teman sekantor atau satu almamater, atasan-bawahan (pimpinan-staf) di kantor, kolega, tetangga, dst. dalam sebuah walimah atau resepsi pernikahan, adalah sah-sah saja, biasa, baik, dan wajar. Bahkan sudah menjadi tradisi dan budaya. Bagus.
KEMBALI KE ARTIKEL