Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Artikel Utama

Menakar GPS, Bahaya dan Faedahnya

8 Februari 2019   11:05 Diperbarui: 8 April 2019   21:39 510 7
Dalam prinsip dasar hukum Islam (usul fikih) dinyatakan, "Dar-ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil masalih". Artinya, mendahulukan untuk mengabaikan (menghindari) tindakan atau perbuatan yang efek merusaknya (membahayakannya) itu lebih besar untuk kepentingan yang juga jauh lebih besar faedahnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun