Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Bosnya Blokir Situs Porno, Kadernya Akses Situs Porno

8 April 2011   13:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:00 834 4
Berangkat dari keprihatinan dengan maraknya siswa sekolah dasar yang dapat mengakses situs porno dengan mudahnya di warung warung internet, Kemenkoinfo dengan “Big Bos-nya” Tiffatul Sembiring membuat kebijakan yang hampir mustahil dilakukan. Blokir semua situs porno.

Mengapa saya katakan hampir mustahil???

Saat diskusi lepas dengan seorang kawan saya yang seorang pakar IT mengatakan lebih dari lima milyar situs porno yang kini beredar di dunia maya dan setiap harinya, lebih dari tiga puluh ribu situs porno baru dibuat (mungkin bisa diperdebatkan). Jikalau memang mau memblokir,lanjutnya, kita harus menutup semua akses internet. Artinya, kita hidup tanpa internet. Suatu hal yang tidak mungkin lagi kita lakukan diera kekinian.

Kembali ke judul diatas, terlepas dari niatan baik seorang Menteri dari Partai Dengan Slogan Bersih Peduli Profesional, lima jam lalu, kita dikejutkan dengan “tertangkap basah”-nya salah satu kader partai tersebut sedang menyaksikan Film Porno di Gedung Dewan yang terhormat saat mengikuti sidang paripurna. “Saya jenuh saat mengikuti sidang paripurna.....dan saya membuka email dan tidak sengaja gambar tersebut ada didalam email saya” kata Arifianto pelaku “nonton” film porno tersebut ke sejumlah media online.

Tanggapan nyeleneh datang dari Wakil Ketua DPR, Priyo Budisantoso, “ Mudah mudahan sidang Paripurna tidak menjadi sidang Pariporno” mengutip kompas.com. Beberapa pengamat politik bahkan mengaku sudah tidak mampu berkomentar dengan tingkah laku para wakil rakyat ini.

Kubuka akun jejaring sosialku Facebook, sebuah pemberitahuan bahwa di Inboksku terdapat sebuah pesan yang berbunyi ” Kawan, kok bisa ya....bosnya blokir situs porno.....kadernya malah bisa akses situs porno...”

Dengan berat hati saya hanya membalas singkat....”Betul Betul.....Bersih, Peduli dan Profesional...”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun