Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus HAM di Tanah Air

7 Juli 2024   11:24 Diperbarui: 7 Juli 2024   11:38 49 0
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, bersifat universal dan abadi. Secara konstitusional, HAM diatur dalam Pasal 27 hingga Pasal 34 UUD 1945. Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM sebagai dasar hukum. Namun, berbagai pelanggaran HAM masih kerap terjadi di Indonesia. Berikut beberapa contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia dari tahun 2020 hingga 2022, berdasarkan laporan Komnas HAM:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun