Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mas Dhito Benar-benar "Gila"

14 Desember 2021   15:58 Diperbarui: 14 Desember 2021   16:06 142 4
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono benar-benar gila dan nekat dalam mengambil sikap terhadap indikasi kecurangan dalam tahapan seleksi perangkat desa di daerahnya. Bagaimana tidak, Bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito ini memberhentikan sementara seleksi tersebut.

Hal ini dilakukan karena banyaknya aduan yang masuk kepadanya mengenai adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai penyelenggara tes perangkat desa pada 9 Desember lalu di Ballroom Simpang Lima Gumul  (SLG) dan Convention Hall SLG.

Dengan itu, Mas Dhito menyatakan sikap dengan mengadakan konferensi secara virtual Senin 13 Desember. Dalam konferensi tersebut, pihaknya menyatakan beberapa point :

1. Kepada Sekretaris Daerah untuk segera menyampaikan kepada Camat agar:

a. Menghentikan sementara tahapan pengangkatan perangkat desa yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021 yang terdiri dari 13 Kecamatan, 68 Desa, dan 146 Lowongan jabatan perangkat desa;
b. Menghentikan sementara pelaksanaan pengisian perangkat desa yang akan direncanakan pada tanggal 16 Desember 2021 yang terdiri dari 7 Kecamatan, 61 Desa, serta 114 lowongan jabatan perangkat desa.

2. Kepada Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya Inspektorat untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas adanya indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa.

3. Kepada 13 Camat untuk tidak memberikan rekomendasi untuk Calon Perangkat Desa yang akan diajukan oleh Kepala Desa.

Apakah sikap Mas Dhito ini akan menimbulkan gejolak? pasti. Bagi orang-orang yang mempunyai "kepentingan" pasti akan merasa terusik dengan ketegasan Mas Dhito ini.

Sikapnya ini, baru pertama dilakukan oleh seorang kepala daerah di Indonesia. Benar-benar sikap yang seharusnya dilakukan oleh pemimpin. Tegas dan tak pandang bulu.

Sehingga, nantinya penyelenggaraan seleksi perangkat desa ini dapat berjalan sesuai aturan. dan mendapatkan perangkat-perangkat desa yang berkompeten dan akan membawa Kabupaten Kediri lebih maju. Terlebih, Mas Dhito menginginkan perangkat ini paham mengenai digitalisasi.

Kemudian bagaimana nasib pihak-pihak yang terindikasi melakukan jual beli jabatan? Lewat Inspektorat Kabupaten Kediri, Mas Dhito berupaya mengusut tuntas kesalahan dalam sistem penilaian ini.   Apakah jual beli jabatan ini ada  hubungan dengan indikasi kecurangan penilaian ini? Bisa jadi iya bisa jadi juga tidak. Semua akan terbongkar nanti setelah semua terungkap.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun