Pencurian merupakan sebuah pengambilan hak milik seseorang yang terlarang secara paksa  maupun secara sembunyi-sembunyi.  Dan pencurian ini bisa melibatkan berbagai faktor yang saling terkait. Upaya untuk mengurangi dan mencegah pencurian harus mempertimbangkan semua aspek ini dan berfokus pada pendekatan yang komprehensif, termasuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, peningkatan kesejahteraan sosial, penegakan hukum yang adil, dan penguatan komunitas. Latar belakang tekait yang ingin saya paparkan sebagai berikut:
KEMBALI KE ARTIKEL