Semenjak adanya covid-19 yang menyebar hampir di seluruh Indonesia, menjadikan beberapa pekerjaan terhenti secara paksa, baik buruh kasar maupun berdasi, tetapi dampak yang paling dirasakan terhadap masa pandemik ini  yaitu buruh kasar,mengapa demikian,seorang buruh kasar tidak akan mendapatkan upah ketika mereka tidak bekerja, berbeda dengan seorang pekerja berdasi"karyawan"mereka masih diberi upah walaupun dalam  masa pandemik ini.
KEMBALI KE ARTIKEL