Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menetapkan kerangka kerja dan pedoman bagi pengembangan dan pengelolaan energi di Indonesia. Peraturan ini didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Berikut adalah analisis mendalam tentang PP 79/2014 dan bagaimana kebijakan energi nasional ini mengarahkan pengembangan energi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL