Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menganalisis dan Kritik Otonomi Khusus di Daerah Papua

11 November 2023   19:15 Diperbarui: 11 November 2023   19:15 171 0
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun