Pada masa orde Baru, Indonesia telah menerapkan kebijakan pembangunan nasional yang dikenal sebagai Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Secara umum, pembangunan nasional di Indonesia memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sesuai dengan pernyataan yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan nasional bermakna usaha untuk memajukan masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang, baik dari segi ekonomi, wilayah, maupun pendidikan masyarakat. Terwujudnya pembangunan nasional merupakan manifestasi kehidupan masyarakat dari sebuah negara. Yang mana dengan pembangunan nasional, akan menjamin kehidupan rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL